Sepanjang Tahun 2024, 146 Personel Polres Prabumulih Dapat penghargaan dan 2 Personel Diberikan Sanksi

Sepanjang Tahun 2024, 146 Personel Polres Prabumulih Dapat penghargaan dan 2 Personel Diberikan Sanksi

Wakapolres Prabumulih, Kompol Eryadi Yuswanto SH MH didampingi Kasat Reskrim, Kasat Lantas dan Kasatres Narkoba saat menggelar press rilis akhir tahun di Mapolres Prabumulih.-Foto: PRABU/PALPOS.ID-

Dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks, 

Pengakuan terhadap prestasi serta penegakan disiplin menjadi hal yang sangat penting untuk menciptakan institusi kepolisian yang lebih baik.

BACA JUGA:Tandatangani MoU, PT Mitra Tambang Raya Janji Bangun Kembali Gerbang Kota Prabumulih

BACA JUGA:Tanggapi Keluhan Masyarakat, Komisi III DPRD Prabumulih Sidak Proyek Normalisasi dan Pembangunan Talud Sungai

“Melalui langkah-langkah ini, diharapkan Polres Prabumulih dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan lebih efektif, 

Serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. 

Sebuah komitmen yang tidak hanya diharapkan dari pimpinan, tetapi juga harus diikuti oleh seluruh personel dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: