Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten Lahat Pecah 3, Bentuk Kikim Area dan Besemah
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten Lahat Pecah 3, Bentuk Kikim Area dan Besemah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Kecamatan Tanjung Sakti PUMU/PUMI direncanakan menjadi ibu kota kabupaten baru ini.
Dengan luas wilayah yang cukup besar dan potensi ekonomi berbasis agraris, Kabupaten Besemah memiliki peluang untuk menjadi daerah yang mandiri dan berdaya saing tinggi.
Rencana ini juga mencerminkan semangat masyarakat Besemah untuk membangun daerah yang lebih maju, tanpa melupakan kearifan lokal dan nilai-nilai budaya.
Keputusan akhir terkait opsi pemekaran ini akan melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat untuk menentukan arah pembangunan yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka.
Meskipun moratorium pemekaran daerah otonomi baru (DOB) masih berlaku, semangat daerah seperti Kabupaten Lahat untuk memajukan pembangunan tetap berkobar.
Pemekaran wilayah dianggap sebagai solusi untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.
Langkah-langkah yang diambil pemerintah daerah untuk mengajukan pemekaran sejalan dengan visi pemerintah pusat dalam mewujudkan pembangunan yang merata di seluruh Indonesia.
Pemerintah pusat sendiri telah menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur di berbagai wilayah, termasuk Sumatera Selatan.
Pemekaran Kabupaten Kikim Area dan Kabupaten Besemah diharapkan mampu mempercepat realisasi visi ini.
Tentu saja, upaya pemekaran ini bukan tanpa tantangan. Moratorium DOB yang belum dicabut menjadi salah satu kendala utama.
Selain itu, keberhasilan pemekaran juga sangat bergantung pada kesiapan daerah, baik dari segi sumber daya manusia, infrastruktur, maupun anggaran.
Namun, semangat masyarakat dan komitmen pemerintah daerah menjadi modal utama untuk menghadapi tantangan ini.
Masyarakat Kabupaten Lahat dan Sumatera Selatan pada umumnya berharap, melalui pemekaran ini, pelayanan publik akan semakin efektif, infrastruktur semakin memadai, dan potensi daerah dapat dimanfaatkan secara optimal.
Dengan demikian, pemekaran bukan hanya menjadi langkah administratif semata, tetapi juga menjadi katalisator untuk perubahan yang lebih baik.
Intinya, rencana pemekaran Kabupaten Lahat dengan pembentukan Kabupaten Kikim Area dan Kabupaten Besemah mencerminkan semangat daerah untuk maju dan mandiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: