Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten Muba Pecah Menjadi Empat Wilayah Daerah Otonomi Baru
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten Muba Pecah Menjadi Empat Wilayah Daerah Otonomi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten Muba Pecah Menjadi Empat Wilayah Daerah Otonomi Baru.
Pemekaran wilayah atau pembentukan daerah otonomi baru (DOB) kembali menjadi isu hangat yang mencuat di berbagai penjuru Indonesia.
Salah satu daerah yang tengah menjadi sorotan adalah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Rencana pemekaran wilayah ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Masa Depan Kabupaten Pantai Timur Pisah dari OKI
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten Lahat Pecah 3, Bentuk Kikim Area dan Besemah
Sejarah Pemekaran Wilayah Muba
Kabupaten Musi Banyuasin, dengan luas wilayah mencapai 14.266 kilometer persegi dan jumlah penduduk sebanyak 638.625 jiwa (data BPS 2019), memiliki sejarah panjang dalam upaya pemekaran wilayah.
Salah satu keberhasilannya adalah pembentukan Kabupaten Banyuasin sebagai daerah otonomi baru.
Kini, Kabupaten Muba kembali mengajukan usulan pemekaran, kali ini untuk membentuk tiga kabupaten baru: Kabupaten Muba Timur, Kabupaten Musi Ilir, dan Kabupaten Musi Ilir Utara.
Kabupaten Muba Timur: Pemerataan Pembangunan
Usulan pembentukan Kabupaten Muba Timur pertama kali mencuat pada tahun 2015.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Provinsi Jawa Selatan dan Kebumen sebagai Ibu Kota
Presidium Pembentukan Kabupaten Muba Timur (PPKMT) secara aktif mendorong usulan ini dengan menyampaikan aspirasi mereka kepada DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.
Wilayah yang direncanakan menjadi bagian dari Kabupaten Muba Timur mencakup lima kecamatan: Babat Supat, Bayung Lencir, Lalan, Keluang, dan Sungai Lilin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: