Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Gelumbang Siap Pisah dari Muara Enim, 6 Kecamatan Bergabung
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Gelumbang Siap Pisah dari Muara Enim, 6 Kecamatan Bergabung.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Hal ini menunjukkan tingginya aspirasi masyarakat di wilayah tersebut untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan pemerataan pembangunan.
Meskipun moratorium DOB masih menjadi hambatan utama, optimisme terhadap pembentukan Kabupaten Gelumbang tetap tinggi.
Dengan potensi ekonomi yang besar, sumber daya manusia yang dinamis, dan dukungan dari berbagai pihak, Gelumbang diharapkan mampu menjadi pusat pertumbuhan baru di Sumatera Selatan.
“Pemekaran ini bukan hanya soal memisahkan wilayah, tetapi juga tentang memberikan pelayanan yang lebih dekat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ungkap Rani Kodim.
Keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat. Namun, dengan aspirasi yang kuat dan persiapan yang matang, Kabupaten Gelumbang berpotensi menjadi salah satu DOB prioritas jika moratorium dicabut.
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten Lahat Pecah 3, Bentuk Kikim Area dan Besemah.
Pemekaran wilayah di Indonesia terus menjadi topik hangat, terutama di tengah semangat masyarakat untuk memperjuangkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan.
Salah satu wilayah yang kini mencuri perhatian adalah Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan.
Rencana pemekaran kabupaten ini melibatkan pembentukan dua daerah otonomi baru (DOB), yakni Kabupaten Kikim Area dan Kabupaten Besemah.
Upaya ini menjadi simbol komitmen daerah untuk mengoptimalkan potensi lokal meskipun moratorium pemekaran wilayah masih berlaku.
Kabupaten Kikim Area: Menyongsong Masa Depan dengan Potensi Besar
Rencana pembentukan Kabupaten Kikim Area menjadi salah satu wujud nyata semangat pemekaran di Kabupaten Lahat.
Dipimpin oleh Drs. H. Chozali Hanan, MM, mantan Sekretaris Daerah Kota Prabumulih, Kikim Area akan mencakup lima kecamatan, yaitu Kikim Timur, Kikim Tengah, Kikim Barat, Kikim Selatan, dan Kecamatan Pseksu.
Secara administratif, wilayah ini terdiri dari 89 desa dengan luas mencapai 1.490 kilometer persegi.
Dengan populasi lebih dari 102 ribu jiwa, Kikim Area memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai daerah mandiri.
Deklarasi pembentukan Kabupaten Kikim Area dilakukan pada 16 September 2004, dengan menetapkan Desa Bungamas, Kecamatan Kikim Timur, sebagai calon ibu kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: