Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Gelumbang Siap Pisah dari Muara Enim, 6 Kecamatan Bergabung
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Gelumbang Siap Pisah dari Muara Enim, 6 Kecamatan Bergabung.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Dukungan terhadap pemekaran ini tidak hanya datang dari masyarakat, tetapi juga dari berbagai tokoh lokal dan pemerintah daerah.
Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG), Rani Kodim, menjelaskan bahwa seluruh persyaratan administratif dan kajian akademis telah selesai.
“Semua dokumen yang diperlukan sudah rampung. Kami hanya menunggu pencabutan moratorium oleh pemerintah pusat,” ujar Rani Kodim.
Senada dengan Rani, Penasehat PPKG H. Nurul Aman, yang juga mantan Wakil Bupati Muara Enim, menyebutkan bahwa langkah ini telah dipersiapkan dengan matang.
BACA JUGA:Wamendagri: 337 Usulan Pemekaran Wilayah, Termasuk di Jawa Barat, dalam Kajian Pemerintah
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Pembentukan Sumsel Barat Didukung Mantan Gubernur Bengkulu
Ia optimis bahwa pembentukan Kabupaten Gelumbang akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat setempat.
Kabupaten Muara Enim, sebagai kabupaten induk, memiliki luas wilayah 7.483 kilometer persegi dan jumlah penduduk sebanyak 622.332 jiwa berdasarkan data BPS 2022. Wilayah ini terdiri dari 22 kecamatan, 246 desa, dan 10 kelurahan.
Dengan potensi sumber daya alam yang melimpah, Muara Enim telah lama menjadi salah satu daerah penting di Sumatera Selatan, khususnya di sektor pertambangan.
Namun, dengan luas wilayah yang besar, pembentukan DOB baru seperti Kabupaten Gelumbang dinilai sebagai langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sejak diberlakukannya moratorium DOB pada 2014, usulan pembentukan daerah baru seperti Kabupaten Gelumbang harus menghadapi tantangan besar.
Pemerintah pusat berdalih bahwa moratorium diperlukan untuk memastikan stabilitas keuangan negara dan kesiapan daerah baru.
Namun, dukungan terhadap pemekaran Kabupaten Gelumbang terus mengalir dari berbagai pihak, termasuk Bupati Muara Enim, DPRD Sumsel, dan Gubernur Sumatera Selatan.
Mereka berharap pemerintah pusat segera mencabut moratorium untuk memberikan kesempatan bagi daerah-daerah dengan potensi besar seperti Gelumbang.
Selain Kabupaten Gelumbang, Kabupaten Muara Enim juga menghadapi wacana pemekaran lain, yaitu pembentukan Kabupaten Rambang Lubai Lematang (R2L).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: