Tren Pelanggaran Personil Polres OKU Tahun 2024 Alami Kenaikan Dibandingkan Tahun 2023

Tren Pelanggaran Personil Polres OKU Tahun 2024 Alami Kenaikan Dibandingkan Tahun 2023

Daftar tren pelanggaran personil Polres OKU tahun 2024. Foto: Eko/Palpos.id--

BATURAJA, PALPOS.ID - Polres Ogan Komering Ulu (OKU) mencatat adanya peningkatan kasus pelanggaran disiplin dan kode etik profesi oleh personil pada tahun 2024 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Propam Polres OKU, AKP Hendri Hardi pada Kamis, 2 Januari 2024.

Dalam laporannya, ia memaparkan data pelanggaran disiplin dan kode etik personil selama dua tahun terakhir. Pada tahun 2023, terdapat 4 kasus pelanggaran disiplin yang melibatkan 5 personil. 

Namun, di tahun 2024, jumlah ini meningkat menjadi 6 kasus dengan 7 personil terlibat, menunjukkan kenaikan sebesar 33 persen. 

“Untuk pelanggaran disiplin, ada tren kenaikan dari tahun ke tahun. Pada 2024, kasus meningkat menjadi 6 dengan melibatkan 7 personil, dari sebelumnya hanya 4 kasus dengan 5 personil di tahun 2023,” ujarnya. 

BACA JUGA:918 KK di OKU Dikeluarkan dari Daftar Penerima Bantuan PKH

BACA JUGA:Pemkab OKU Dapat Bantuan Motor Perpustakaan Keliling

Sementara itu, pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) mencatat lonjakan yang signifikan. Pada tahun 2023, hanya ada 2 kasus dengan 2 personil terlibat. Namun, di tahun 2024, jumlah ini melonjak dua kali lipat menjadi 4 kasus dengan total 11 personil terlibat. Kenaikan ini tercatat sebesar 100 persen. 

Meski terjadi peningkatan pada dua kategori pelanggaran tersebut, Polres OKU berhasil menekan pelanggaran serius yang berujung pada Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). 

Pada tahun 2023, tercatat 1 personil yang dikenakan sanksi PTDH. Namun, di tahun 2024, tidak ada personil yang diberhentikan secara tidak hormat.  

“Ini menunjukkan upaya pembinaan dan pengawasan internal terus kami tingkatkan untuk mencegah pelanggaran berat,” jelas dia. 

Data ini, sambungnya, menjadi evaluasi penting untuk memperbaiki kinerja dan integritas personil. 

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan internal dan menindak tegas setiap pelanggaran guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: