Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: 6 Kecamatan Bergabung ke Kabupaten Muba Timur
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: 6 Kecamatan Bergabung ke Kabupaten Muba Timur.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: 6 Kecamatan Bergabung ke Kabupaten Muba Timur.
Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) di Provinsi Sumatera Selatan bersiap memasuki babak baru dengan rencana pemekaran wilayah yang melibatkan pembentukan tiga kabupaten baru: Kabupaten Muba Timur, Kabupaten Musi Ilir, dan Kabupaten Musi Ilir Utara.
Dari ketiga usulan tersebut, Kabupaten Muba Timur tampaknya paling siap untuk direalisasikan.
Berkas administrasi telah lengkap dan diajukan ke pihak terkait, meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih diberlakukan oleh pemerintah pusat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan 4 Provinsi Baru untuk Optimalkan Pelayanan Publik
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Langkah Strategis untuk Pemerataan Pembangunan
Presidium Kabupaten Muba Timur (PKMT) terus bekerja keras mempersiapkan segala kebutuhan administrasi dan teknis untuk menyambut masa depan yang lebih cerah.
Pemekaran ini diyakini akan membawa dampak positif bagi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
Salah satu kekuatan utama Kabupaten Muba Timur adalah keberadaan enam kecamatan yang memiliki potensi ekonomi dan sumber daya alam melimpah.
Profil 6 Kecamatan di Kabupaten Muba Timur
1. Kecamatan Lalan
Kecamatan Lalan adalah satu-satunya kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin yang berada di wilayah perairan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten R2L Siap Jadi Oposisi dari Muara Enim
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Gelumbang Siap Pisah dari Muara Enim, 6 Kecamatan Bergabung
Dengan luas wilayah mencapai 1.031 kilometer persegi, Lalan mencakup 27 desa.
Wilayah ini unik karena akses transportasi utamanya adalah jalur sungai, meskipun jalur darat melalui Kecamatan Sungai Lilin juga tersedia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: