Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2025 Resmi dari Kemenag: Ada Larangan Penerbangan ke Tanah Suci
Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2025 Resmi dari Kemenag: Ada Larangan Penerbangan ke Tanah Suci.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
JAKARTA, PALPOS.ID - Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2025 Resmi dari Kemenag: Ada Larangan Penerbangan ke Tanah Suci.
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU), Hilman Latief, resmi mengumumkan jadwal keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2025.
Pengumuman ini disampaikan dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis (02/01/2025).
Dalam pengumuman tersebut, Hilman juga menyoroti larangan penerbangan ke Tanah Suci setelah 31 Mei 2025.
BACA JUGA:Menag Nasaruddin Umar Pastikan Biaya Haji 2025 Akan Turun, Panja Siap Dibentuk
BACA JUGA:Kementerian Agama Buka Seleksi Petugas Haji 2025: Peluang Berkarier di Layanan Haji Nasional
Hilman menyatakan bahwa pemberangkatan jemaah haji tahun ini dibagi menjadi dua gelombang.
Jemaah haji kloter pertama dijadwalkan masuk ke asrama haji pada 1 Mei 2025.
Keberangkatan gelombang pertama dimulai pada 2 Mei dan berlangsung hingga 16 Mei 2025.
“Insya Allah, pemberangkatan jemaah haji gelombang pertama akan dimulai pada 2 hingga 16 Mei 2025,” ujar Hilman.
BACA JUGA:Solusi Cerdas untuk Mewujudkan Ibadah Haji dengan Aman dan Terencana
BACA JUGA:Biaya Haji 2025 Naik, BPKH Ajukan Usulan Pengurangan Subsidi ke DPR
Sementara itu, gelombang kedua akan diberangkatkan mulai 17 Mei hingga 31 Mei 2025.
Pada kesempatan yang sama, Hilman menegaskan bahwa penerbangan terakhir menuju Tanah Suci akan dilakukan pada 31 Mei atau 4 Zulhijah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: