Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2025 Resmi dari Kemenag: Ada Larangan Penerbangan ke Tanah Suci
Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2025 Resmi dari Kemenag: Ada Larangan Penerbangan ke Tanah Suci.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Setelah tanggal tersebut, tidak diperkenankan lagi adanya penerbangan menuju Tanah Suci untuk keperluan haji.
Hilman juga menjelaskan jadwal pelaksanaan ibadah haji di Arafah.
BACA JUGA:Pansus Haji DPR Temukan Dugaan Jual Beli Kuota Haji, Ini kata Ketua MAKI Sumsel
BACA JUGA:Pansus Haji DPR Temukan Dugaan Jual Beli Kuota Haji, Indikasi Korupsi Sangat Kuat
Jemaah akan diberangkatkan ke Arafah pada 4 Juni 2025 atau bertepatan dengan 8 Zulhijah. Pada hari tersebut, jemaah akan melaksanakan wukuf, yang menjadi puncak ibadah haji.
“Pelaksanaan wukuf di Arafah akan dimulai pada 8 Zulhijah. Kami memastikan semua jemaah dapat melaksanakan rukun haji ini dengan baik dan lancar,” kata Hilman.
Proses pemulangan jemaah haji juga dibagi menjadi dua gelombang.
Pemulangan kloter pertama dijadwalkan berlangsung pada 12 Juni hingga 26 Juni 2025 atau 16 Zulhijah hingga 1 Muharam.
BACA JUGA:Kajari OKI Anggap Hajidin Tidak Kooperatif, Terdakwa Dituntut 8 Tahun Penjara
BACA JUGA:Masih Berduka Ditinggal Istri, Haji Halim Sesalkan Narasi Negatif PT GPU
Sementara itu, gelombang kedua akan dimulai pada 27 Juni dan berakhir pada 11 Juli 2025.
“Pemulangan jemaah haji gelombang pertama dimulai pada 12-26 Juni, sementara gelombang kedua pada 27 Juni hingga 11 Juli 2025,” tambah Hilman.
Indonesia sendiri mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah untuk tahun 2025.
Pemerintah melalui Menteri Agama, Nasaruddin Umar, telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini sebesar Rp93.389.684,99 per jemaah.
BACA JUGA:Kasus Perampokan di Mesuji Makmur OKI : Hajidin Dituntut 8 Tahun, Kuasa Hukum Akan Pledoi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: