Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Dua Opsi Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Besemah

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Dua Opsi Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Besemah

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Dua Opsi Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Besemah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Pemekaran wilayah selalu menjadi isu sensitif yang memerlukan kajian mendalam. 

Pemerintah pusat hingga kini belum menemukan sisi positif yang signifikan dari penggabungan Kota Pagaralam ke dalam Kabupaten Besemah. 

Sebaliknya, pemekaran sembilan kecamatan di Kabupaten Lahat menjadi Kabupaten Besemah dianggap lebih feasible dan efisien.

Dukungan dari masyarakat sembilan kecamatan ini juga semakin menguatkan opsi kedua sebagai jalan tengah yang ideal. 

Hal ini sekaligus menjawab kebutuhan akan pemerataan pembangunan di wilayah Kabupaten Lahat, yang selama ini terkendala oleh luasnya wilayah administratif.

Rencana pemekaran Kabupaten Besemah di Provinsi Sumatera Selatan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat lokal. 

Namun, opsi yang paling realistis tampaknya adalah pembentukan kabupaten baru tanpa melibatkan Kota Pagaralam. 

Hal ini didukung oleh mayoritas masyarakat dan pemimpin lokal yang menginginkan solusi pragmatis tanpa mengorbankan kemandirian Kota Pagaralam.

Dengan dukungan dari Gubernur Sumatera Selatan dan Presidium Pembentukan Kabupaten Besemah, kini bola berada di tangan Pemerintah Pusat untuk menentukan langkah selanjutnya. 

Keputusan ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Besemah dan menjadi contoh baik dalam proses pemekaran wilayah di Indonesia.

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Banyuasin Timur Siap Jadi Daerah Otonomi Baru.

Rencana pembentukan Kabupaten Banyuasin Timur sebagai daerah otonomi baru (DOB) di Sumatera Selatan (Sumsel) terus digencarkan. 

Pemekaran ini merupakan upaya untuk memisahkan sebagian wilayah dari Kabupaten Banyuasin guna meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan. 

Usulan ini telah bergulir sejak tahun 2014, dan kini persiapan administrasi untuk mendukung pemekaran sudah hampir rampung.

Meski moratorium pembentukan DOB masih diberlakukan oleh pemerintah pusat, Dewan Presidium Banyuasin Timur tidak menyerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: