Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten OKI Pecah Menjadi Tiga Daerah Baru

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten OKI Pecah Menjadi Tiga Daerah Baru

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten OKI Pecah Menjadi Tiga Daerah Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten OKI Pecah Menjadi Tiga Daerah Baru.

Wacana pemekaran wilayah di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus mengemuka seiring dengan upaya sejumlah tokoh masyarakat untuk mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik. 

Salah satu kabupaten yang menjadi sorotan adalah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yang memiliki luas wilayah mencapai 19.000 kilometer persegi dan populasi sekitar 731 ribu jiwa.

Dalam beberapa tahun terakhir, muncul dua usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) dari Kabupaten OKI, yaitu Kabupaten Lintas Timur dan Kabupaten Pantai Timur

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Musi Rawas Pilih Gabung Provinsi Musi Raya atau Sumselbar?

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten Muba Timur Membangun Identitas Baru untuk Masa Depan

Usulan ini didasari oleh kebutuhan untuk mempercepat pembangunan, memperpendek rentang kendali pemerintahan, serta meningkatkan efisiensi pelayanan birokrasi.

Kabupaten Lintas Timur

Aspirasi Masyarakat Lintas Timur

Usulan pembentukan Kabupaten Lintas Timur telah lama digaungkan, terutama oleh masyarakat kawasan lintas timur Kabupaten OKI. 

Salah satu momen penting yang memperkuat aspirasi ini terjadi pada acara malam suroan atau peringatan Tahun Baru Hijriyah di Kecamatan Lempuing pada tahun 2017. 

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah tokoh masyarakat menyampaikan aspirasi mereka kepada H. Ishak Mekki, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Gubernur Sumsel sekaligus mantan Bupati OKI dua periode.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten Banyuasin Timur Memastikan Pembangunan yang Merata

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Banyuasin Timur Siap Jadi Daerah Otonomi Baru

H. Ishak Mekki merespons positif usulan ini, dengan syarat semua persyaratan administratif dan teknis pemekaran DOB dipenuhi. 

"Pada prinsipnya, saya setuju dengan pemekaran itu, asalkan semua persyaratan Daerah Otonomi Baru dipenuhi, seperti persyaratan administrasi dan teknis," ungkapnya.

Wilayah yang Masuk Kabupaten Lintas Timur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: