Pemkab Muara Enim Dukung Penuhi Kebutuhan Listrik Keluarga

Pemkab Muara Enim Dukung Penuhi Kebutuhan Listrik Keluarga

SOSIALISASI : Pj Bupati Muara Enim H Henky Putrawan saat membuka Sosialisasi Program Stimulus Pemerintah Diskon Tarif 50% bagi Konsumen Tarif Rumah Tangga, diruang rapat Pangripta Nusantara Bappeda.-foto:dokumen palpos-

MUARA ENIM,PALPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Muara Enim (Pemkab) mendukung PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan stimulus ekonomi kepada masyarakat di Bumi Serasan Sekundung dalam bentuk diskon 50% tarif listrik untuk memenuhi kebutuhan listik keluarga.

Hal tersebut disampaikan, Pj Bupati Muara Enim H Henky Putrawan saat membuka Sosialisasi Program Stimulus Pemerintah Diskon Tarif 50% bagi Konsumen Tarif Rumah Tangga, diruang rapat Pangripta Nusantara Bappeda. Dalam sosialisasi itu turut hadir, Forkopimda, Staf Ahli, para Asisten, Kepala OPD, para camat, PT PLN dan tamu undangan lainnya, Selasa 7 Januari 2025.

Pj Bupati Muara Enim H Henky Putrawan, mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Muara Enim, dirinya menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pemerintah pusat, khususnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, atas kebijakan strategis yang tertuang dalam Paket Kebijakan Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi 2025.

Kebijakan ini diwujudkan melalui diskon tarif tenaga listrik sebesar 50% untuk konsumen reguler (Pascabayar) maupun prabayar pada tarif rumah tangga dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA.

BACA JUGA:Gelar Rapat Kesiapan Ketahanan Pangan Bersama Dinas Terkait

BACA JUGA:Tertangkap Tangan Mencuri Kabel di Areal PLTU Sumsel 1

"Program ini merupakan langkah nyata untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memberikan keringanan kepada masyarakat," ujarnya.

Di Kabupaten Muara Enim sendiri, kata dia, program ini mencakup sebanyak 94.458 pelanggan atau sekitar 94% dari total pelanggan tarif rumah tangga di wilayah PLN ULP Muara Enim. 

Diskon ini berlaku untuk konsumen Reguler (Pascabayar): Pemakaian listrik pada bulan Januari hingga Februari 2025 yang akan tercermin dalam rekening listrik bulan Februari dan Maret 2025.

Sedangkan konsumen prabayar berlaku untuk pembelian token listrik pada bulan Januari hingga Februari 2025.

BACA JUGA:Polri Apresiasi Warga Tanjung Enim Selatan Dukung Program P2B

BACA JUGA:Pelaku Spesialis 7 Curamor Sepeda Motor Diamankan

"Namun, perlu diingat bahwa pemberian diskon ini tetap memberlakukan perhitungan pemakaian maksimal sesuai dengan daya tersambung konsumen," jelasnya.

Lanjut Pj Bupati, kebijakan ini tidak hanya memberikan keringanan kepada masyarakat, tetapi juga bertujuan meningkatkan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: