Ditanya Soal Suap dari Hasto Kristiyanto, Wahyu Setiawan Memberikan Penjelasan Begini

Ditanya Soal Suap dari Hasto Kristiyanto, Wahyu Setiawan Memberikan Penjelasan Begini

Ditanya Soal Suap dari Hasto Kristiyanto, Wahyu Setiawan Memberikan Penjelasan Begini-Foto:dokumen palpos-

Jakarta, PALPOS.ID – Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (6/1), Wahyu mengaku tidak memberikan informasi baru kepada penyidik.

"Saya ditanya pertanyaan yang mengulang dari pertanyaan sebelumnya.

Jadi tidak ada informasi baru yang saya berikan. Saya hanya meninjau kembali jawaban-jawaban yang telah saya sampaikan sebelumnya," ujar Wahyu.

BACA JUGA:Calon Wagub Sumsel, Riezky Aprilia Dipanggil KPK Terkait Suap PAW Hasto Kristiyanto

BACA JUGA:Megawati Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hasto Kristiyanto dalam Kasus di KPK

Wahyu menolak mengungkap detail pertanyaan yang diajukan penyidik KPK, dengan alasan bahwa informasi lebih lanjut menjadi kewenangan pihak KPK. "Itu mungkin juru bicara KPK yang akan memberikan pernyataan," ucapnya.

Meski begitu, Wahyu menegaskan bahwa dirinya bersikap kooperatif dan telah menyampaikan segala informasi yang ia ketahui terkait kasus tersebut.

"Prinsipnya, kasus terdahulu yang menyangkut saya sudah saya sampaikan. Semua yang saya tahu, yang saya lihat, dan yang saya miliki sudah saya ungkapkan," katanya.

Ketika ditanya apakah ia pernah menerima uang suap dari Hasto Kristiyanto, Wahyu menolak menjawab. "Wah, kalau itu saya harus membuka kejadian lalu yang menyakitkan.

BACA JUGA:MK Hapus Presidential Threshold, Pengamat : Perluas Hak Politik, Tapi Risiko Fragmentasi Suara Tinggi

BACA JUGA:Giri Ramanda Kiemas Raih Gelar Doktor

Nggak enak lah ya," ujarnya singkat.

Wahyu mengaku mengenal baik Hasto Kristiyanto dan Agustiani Tio Fridelina, salah satu pihak yang juga terlibat dalam kasus suap ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: