Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Calon Kabupaten Tanimbar Utara Solusi Pemerataan Pembangunan
Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Calon Kabupaten Tanimbar Utara Solusi Pemerataan Pembangunan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Calon Kabupaten Tanimbar Utara Solusi Pemerataan Pembangunan.
Provinsi Maluku dikenal sebagai daerah berciri kepulauan yang memiliki tantangan geografis dalam pemerataan pembangunan.
Salah satu solusi yang kerap diusulkan untuk mengatasi tantangan ini adalah melalui pemekaran wilayah.
Salah satu wacana pemekaran yang semakin menguat adalah pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tanimbar Utara.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Usulan Pembentukan Kabupaten Kutai Utara Menarik Perhatian
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Barat: Usulan Pembentukan Kabupaten Pitu Ulunna Salu Kembali Mencuat
Wacana ini dianggap mampu mempercepat pembangunan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah terpencil.
Kabupaten Tanimbar Utara diusulkan untuk dimekarkan dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar, yang saat ini menjadi bagian dari Provinsi Maluku.
Sejarah pemekaran wilayah ini cukup panjang. Awalnya, wilayah Kepulauan Tanimbar merupakan bagian dari Kabupaten Maluku Tenggara.
Namun, melalui Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999, Kepulauan Tanimbar resmi menjadi kabupaten sendiri.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Barat: Usulan Pembentukan Kabupaten Balanipa Aspirasi Sejak 2008
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Barat: Usulan Pembentukan Dua Kabupaten Baru Muncul ke Permukaan
Pada tahun 2008, sebagian wilayah Kepulauan Tanimbar kembali dimekarkan menjadi Kabupaten Maluku Barat Daya.
Selanjutnya, pada 23 Januari 2019, Kabupaten Maluku Tenggara Barat resmi berganti nama menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar melalui Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: