Nagih Hutang Petani di Talang Serian Ogan Ilir Ini Malah Kena Keroyok Pakai Parang
Tersangka Ketika Diamankan di Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir-foto:dokumen palpos-
“Kami telah memeriksa saksi-saksi, tersangka, dan menyita barang bukti. Berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan masalah secara emosional atau dengan cara kekerasan.
“Kami harap masyarakat dapat menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin dan melalui jalur hukum yang berlaku,” tambahnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: