Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Usulan Pembentukan Tiga Provinsi Baru untuk Pelayanan Publik

Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Usulan Pembentukan Tiga Provinsi Baru untuk Pelayanan Publik

Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Usulan Pembentukan Tiga Provinsi Baru untuk Pelayanan Publik.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Luas wilayah yang tersisa diperkirakan akan menjadi sekitar 17.721 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sekitar 5 juta jiwa. 

Wilayah ini akan mencakup 12 kabupaten/kota, termasuk Kota Makassar sebagai ibu kota provinsi yang tetap, serta kabupaten seperti Gowa, Maros, Pangkep, Takalar, Barru, dan lainnya.

Pemekaran ini diyakini dapat membantu mengurangi beban administrasi dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik. 

Dengan pemerintahan yang lebih dekat dan terfokus, diharapkan terjadi peningkatan kualitas hidup masyarakat di wilayah baru tersebut. 

Namun, kesuksesan pemekaran sangat bergantung pada kesiapan daerah dalam mengelola anggaran, sumber daya manusia, dan infrastruktur yang memadai.

Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Usulan Pembentukan 2 Provinsi Baru untuk Pemerataan Ekonomi.

Provinsi Sulawesi Utara, dengan luas wilayah sekitar 14.500 kilometer persegi dan jumlah penduduk lebih dari 2,5 juta jiwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019, menjadi pusat perhatian dengan adanya wacana pemekaran wilayah menjadi dua provinsi baru. 

Langkah ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan ekonomi di kawasan yang memiliki keanekaragaman sumber daya alam dan tantangan geografis yang signifikan.

Provinsi Bolaang Mongondow Raya (Bolmong Raya)

Provinsi Bolaang Mongondow Raya diusulkan untuk mencakup wilayah-wilayah yang saat ini berada di Kabupaten Bolaang Mongondow dan sekitarnya. 

Daerah ini memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, termasuk tambang mineral, pertanian, dan perikanan. 

Namun, potensi ini belum tergarap secara maksimal akibat keterbatasan infrastruktur dan akses pelayanan publik.

Tujuan utama pembentukan Provinsi Bolmong Raya adalah untuk:

Mempercepat pembangunan ekonomi: 

Dengan fokus pada pengelolaan sumber daya alam yang lebih terstruktur dan terintegrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: