Diduga Korupsi Proyek Siring Jalan, Kejari Muara Enim Amankan Uang Rp150 Juta
SITA : Kejari Muara Enim melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp150 juta dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Pembangunan Siring Jalan Bukit Desa Pulau Panggung – Muara Danau di Dinas PUPR Anggaran 2023.-Foto:dokumen palpos-
Atas temuan tersebut pihaknya melakukan Penyidikan terhadap perkara tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Nomor : Print-01/L.615/Fd.1/01/2025 tanggal 7 Januari 2025.(ozi)
SITA : Kejari Muara Enim melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp150 juta dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Pembangunan Siring Jalan Bukit Desa Pulau Panggung – Muara Danau di Dinas PUPR Anggaran 2023.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: