Pemekaran Wilayah Aceh: Calon Kabupaten Selaut Besar Memperkuat Sektor Perikanan dan Kelautan

Pemekaran Wilayah Aceh: Calon Kabupaten Selaut Besar Memperkuat Sektor Perikanan dan Kelautan

Pemekaran Wilayah Aceh: Calon Kabupaten Selaut Besar Memperkuat Sektor Perikanan dan Kelautan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Aceh: Calon Kabupaten Selaut Besar Memperkuat Sektor Perikanan dan Kelautan.

Aceh, provinsi yang kaya akan budaya dan sumber daya alam, kini sedang berada di tengah perencanaan besar terkait pemekaran wilayah. 

Salah satu inisiatif terbaru yang menjadi sorotan adalah pembentukan calon Kabupaten Selaut Besar, yang diharapkan mampu menjadi motor penggerak di sektor perikanan dan kelautan. 

Wilayah ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Simeulue, salah satu daerah yang terkenal dengan potensi maritimnya.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Singkil Raya Menuju Pusat Pengembangan Kawasan Pesisir

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Usulan Pembentukan Kabupaten Aceh Selatan Jaya untuk Perikanan dan Pariwisata

Calon Kabupaten Selaut Besar dirancang untuk mencakup lima kecamatan yang tersebar di wilayah selatan Kabupaten Simeulue.

Dengan luas wilayah mencapai 985 km², daerah ini memiliki populasi sekitar 38.000 jiwa. 

Meski jumlah penduduknya tergolong kecil, potensi ekonomi Selaut Besar sangat besar, terutama di sektor perikanan dan kelautan yang menjadi tulang punggung utama masyarakatnya.

Sumber daya alam laut di kawasan ini sangat melimpah. Berbagai jenis ikan seperti tuna, cakalang, dan kerapu menjadi komoditas unggulan. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Pembentukan Kabupaten Aceh Tenggara Selatan untuk Pelayanan Publik

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Calon Kota Kutacane Sebagai Pusat Ekonomi Berbasis Pertanian

Selain itu, kawasan pesisirnya juga memiliki ekosistem terumbu karang yang masih terjaga, menjadikannya lokasi strategis untuk pengembangan pariwisata bahari dan aktivitas konservasi lingkungan.

Alasan Pemekaran Wilayah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: