Pemekaran Wilayah Aceh: Calon Kabupaten Aceh Malaka Menuju Pusat Pengembangan Industri Kecil
Pemekaran Wilayah Aceh: Calon Kabupaten Aceh Malaka Menuju Pusat Pengembangan Industri Kecil.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Aceh: Calon Kabupaten Aceh Malaka Menuju Pusat Pengembangan Industri Kecil.
Pemekaran wilayah di Indonesia terus menjadi isu yang menarik perhatian, termasuk di Provinsi Aceh.
Salah satu usulan pemekaran yang sedang dalam pembahasan adalah pembentukan Kabupaten Aceh Malaka yang akan memisahkan diri dari Kabupaten Aceh Utara.
Dengan potensi yang dimiliki, Kabupaten Aceh Malaka diharapkan mampu menjadi pusat pengembangan industri kecil dan menengah yang menjanjikan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Calon Kota Takengon Sebagai Kota Wisata Unggulan
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Usulan Pembentukan Kota Meulaboh untuk Pengembangan Ekonomi Masyarakat
Kabupaten Aceh Malaka direncanakan memiliki luas wilayah sekitar 699 km² dengan jumlah penduduk sekitar 159.000 jiwa.
Wilayah ini akan berpusat di Kecamatan Dewantara sebagai ibu kota kabupaten.
Kecamatan Dewantara sendiri merupakan wilayah yang strategis karena letaknya berada di jalur utama lintas utara Aceh yang menghubungkan beberapa kabupaten penting.
Lokasi strategis ini diyakini dapat mendukung pengembangan ekonomi dan infrastruktur daerah.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Calon Kabupaten Pidi Sakti untuk Pengembangan Agrikultur dan Pariwisata
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Usulan Pembentukan Kabupaten Aceh Raya untuk Pelayanan Administrasi
Salah satu keunggulan utama dari rencana pembentukan Kabupaten Aceh Malaka adalah potensi besar dalam pengembangan industri kecil dan menengah (IKM).
Kawasan ini dikenal memiliki banyak pelaku usaha kecil yang bergerak di bidang kerajinan tangan, makanan tradisional, dan pengolahan hasil pertanian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: