Tagihan PDAM Tirta Randik 12.9 M, Ini Faktor Penyebabnya
Direktur Utama Tirta Randik Azmy Julian ST-foto:dokumen palpos-
SEKAYU, PALPOS.ID - PDAM Tirta Randik SEKAYU mempunyai trik sendiri untuk menyelesaikan salah tunggakan tagihan PDAM di Muba.
Dimana dari laporan PDAM Tirta Randik sampai Desember 2024 atau tutup buku, tunggakan keseluruhan konsumen sekitar 12.9 milyar.
10.9 milyar tunggakan dari konsumen rumah tangga, sisanya tunggakan niaga, dengan tunggakan bervariasi ada 1 bulan hingga 1 tahun.
Direktur utama PDAM Tirta Randik Azmy Julian ST mengatakan paling banyak yang meninggal yakni konsumen dari rumah tangga.
BACA JUGA:Pemkab Muba Siapkan Pelaksanaan STQH XXVIII dan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1445 H
"Kalau untuk tunggakan konsumen yang niaga sekitar 2 milyar," jelas Azmi.
Dijelaskan Azmi untuk faktor utama penyebab banyaknya tunggakan dari konsumen rumah tangga yaitu adalah ekonomi.
"Ya, masalahnya ekonomi, yang sekarang ini bagi konsumen rumah tangga banyak yang susah dan keperluan lain yang diutamakan," ungkapnya.
Namun kendati ada tunggakan konsumen tersebut melakukan penyelesaian tagihan dengan cara mencicil.
BACA JUGA: Waspada Cuaca Ekstrem : BPBD Muba Mengimbau Kesiapan Warga
BACA JUGA:Polres Muba Raih Predikat Peringkat 1, Ini Kategorinya
"Alhamdulillah mereka mencicil tagihan tersebut," tambahnya.
Lanjutnya, Pihaknya bisa saja melakukan pemutusan, dengan ketentuan apabila sudah 3 kali diberikan surat pemberitahuan dan tidak ada jawaban, barulah timnnya akan melakukan pemutusan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: