Kejari Muba Lakukan Apel Integritas Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK, Ini Amanat Roy Riady SH MH

Kejari Muba Lakukan Apel Integritas Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK, Ini Amanat Roy Riady SH MH

Kegiatan Apel Integritas Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK-Foto:dokumen palpos-

SEKAYU, PALPOS.ID - Kejaksaan Neberi Musi Banyuasin (Muba) melakukan apel Integritas Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Serta melakukan rapat pembangunan zona integritas menuju wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Pada Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin.

Senin, 20 Januari 2025, Pukul 08.00 WIB.

Dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Roy Riady, S.H., M.H diikuti oleh Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin.

BACA JUGA: Waspada Cuaca Ekstrem : BPBD Muba Mengimbau Kesiapan Warga

BACA JUGA:Polres Muba Raih Predikat Peringkat 1, Ini Kategorinya

Dalam Amanat yang disampaikan oleh Kajari Muba Roy Riady, S.H bahwa setiap pegawai harus bertanggung jawab dalam pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai dengan area perubahan yang terbagi menjadi 6 area.

" Hal ini agar dilaksanakan secara baik dan profesional melibatkan seluruh stakeholder yang ada pada kantor Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin." Ungkap Roy Riyadi.

Selanjutnya sekitar  pukul 09.00 WIB dilaksanakan Kegiatan Rapat pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK).

Dalam rapat tersebut Kajari Muba Roy Riady, S.H., M.H. menyampaikan beberapa hal yaitu bahwa dalam Pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) terkait tentang implementasinya, yang mana standar integritas harus dimulai dan ditentukan dari kita sendiri selaku pegawai dari Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin.

BACA JUGA:Terdampak Pohon Tumbang, Ini Langkah Dinsos Muba

BACA JUGA:Deteksi Dini, Lapas Sekayu Lakukan Skrining NAPZA kepada Warga Binaan

"Dengan dapat dibuatnya program-program ikon dari Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin yang menyentuh dan bermanfaat terhadap pelayanan publik.

" Terang Roy Kemudian,  secara bersama-sama seluruh stakeholder pada kantor kejaksaan Negeri Musi Banyuasin berkomitmen dalam tercapainya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: