Sekda Edward Candra Buka Rapat Pembukaan Desk Penyusunan IKK) LPPD Provinsi Sumsel Tahun 2024
Menjalin sinergi antar OPD, Provinsi Sumsel terus berupaya menyusun LPPD yang akurat dan tepat waktu-foto:dokumen palpos-
Setiap OPD harus benar-benar memahami konteks indikator yang mereka susun, serta bagaimana indikator tersebut mencerminkan kinerja masing-masing.
Sementara itu Plh Direktur Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Dra.
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Zona Integritas
Imelda, MAP menyampaikan bahwa Sumsel adalah daerah yang sangat aktif untuk melakukan pendampingan pelaporan penyelenggaraan pemerintah daerah sehingga pembinaan yang ada di Provinsi Sumsel Sudah tepat waktu sesuai dengan amanat Undang-undang atau Permendagri nomor 18 tahun 2020.
"Capaian kinerja Sumsel sangat bagus, kami sampaikan untuk kedepan Permendagri nomor 18 akan digantikan dengan permendagri nomor 19 beserta indikator kinerja kunci yang terbarukan yang merupakan hasil kesepakatan bersama kemendagri, artinya bukti kinerja 2024-2025 adalah bukti laporan kinerja terakhir yang akan disampaikan oleh seluruh kepala daerah," ungkapnya
Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Ari Narsa JS, Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Selatan Trisnawarman dan Para Kepala OPD Lainnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: