Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Prabumulih Sosialisasi Bahaya Narkoba dan UU ITE
Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Prabumulih Sosialisasi Bahaya Narkoba dan UU ITE-Foto:dokumen palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Mengawali tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih kembali melanjutkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Kali ini, sekolah yang menjadi sasaran program ini adalah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 dan SMPN 7 Prabumulih.
Dengan tema yang diusung mengenai Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) serta penyalahgunaan narkoba, kegiatan yang diikuti oleh siswa dan siswi kelas 7, 8, dan 9 dari kedua SMP tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pelajar tentang hukum dan dampak dari tindakan yang melanggar hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Khristia Lutsiasandi SH MH, menjelaskan bahwa kegiatan Jaksa Masuk Sekolah memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan hukum di kalangan pelajar.
BACA JUGA:Alasan Ingin Melunasi Hutang Sepasang Kekasih di Prabumulih Nekat Curi Motor
BACA JUGA:Retribusi Parkir Kota Prabumulih di Tahun 2024 : Target Tak Tercapai, Namun Ada Peningkatan
"Khususnya tentang UU ITE dan dampak dari penyalahgunaan narkoba," ujarnya seraya menuturkan diawal tahun 2025 ini baru 2 sekolah yang didatangi JMS yakni SMPN 3 dan SMPN 7 pada Selasa, 21 Januari 2025.
Khristia menekankan pentingnya bimbingan hukum bagi generasi milenial yang sedang menempuh pendidikan.
"Harapannya dengan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini, dapat memberikan pengetahuan hukum sehingga siswa dan siswi taat hukum dan menghindari perbuatan melanggar hukum," ungkapnya, didampingi oleh Kasi Intel, Aji Martha SH.
Program Jaksa Masuk Sekolah juga dianggap sebagai langkah pencegahan kejahatan yang paling efektif.
BACA JUGA:Profil Aji Martha SH Kasi Intel Kejaksaan Negeri Prabumulih yang Baru
BACA JUGA:Dukung Swasembada Pangan Kapolres dan PJ Wako Prabumulih Pimpin Penanaman Jagung Seluas 9,75 Hektar
Khristia menambahkan bahwa aspek pencegahan sangat penting dalam memerangi kejahatan yang semakin meningkat dengan modus operandi yang canggih.
"Program JMS ini memang dikhususkan untuk menyasar pelajar, karena mereka dinilai sangat rentan terhadap perilaku menyimpang dan melanggar hukum," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: