Pelaku Pencurian Kabel Underground Senilai Rp 75 Juta Keok di Tangkap Polisi
Kasus pencurian kabel underground di Tanjung Batu, Polisi tangkap tiga pelaku pencurian kabel senilai 75 juta, Pencurian kabel oleh petani di Kabupaten Ogan Ilir, Tim Rimau Batu ungkap kasus pencurian kabel underground, Peralatan yang digunakan pelaku pen-Foto:dokumen palpos-
Dalam operasi ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga gulung kabel hasil curian dan satu unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku.
Diketahui, para tersangka menggunakan berbagai peralatan untuk melancarkan aksinya, seperti tang gunting, obeng, dan senter kepala.
BACA JUGA:Lapuk Rumah Lansia di Arisan Deras Ambruk
Peralatan ini diduga digunakan untuk memotong dan mencuri kabel underground di lokasi kejadian.
Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolsek Tanjung Batu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga sedang memeriksa saksi-saksi dan melengkapi administrasi penyidikan guna memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Yusri mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwajib.
"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini," tambahnya.*(sro)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: