Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Usulan Pembentukan 2 Provinsi Baru Terus Diperjuangkan

Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Usulan Pembentukan 2 Provinsi Baru Terus Diperjuangkan

Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Usulan Pembentukan 2 Provinsi Baru Terus Diperjuangkan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Usulan Pembentukan 2 Provinsi Baru Terus Diperjuangkan.

Wacana pemekaran wilayah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) semakin bergulir meskipun terhalang oleh moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum dicabut oleh pemerintah pusat. 

Dua calon provinsi baru, yakni Provinsi Muna Raya dan Provinsi Kepulauan Buton, terus diperjuangkan oleh tokoh masyarakat, pemerintah daerah, dan berbagai elemen masyarakat. 

Aspirasi ini muncul sebagai solusi atas tantangan geografis, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Sultra.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Mengulik 10 Fakta Menarik Kabupaten Muna yang Menjadi Sorotan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Kabupaten Muna Bakal Punya Ibu Kota Baru, Berikut Nama dan Lokasinya

Dengan luas wilayah mencapai 36.160 kilometer persegi dan jumlah penduduk sebesar 2.755.589 jiwa menurut sensus Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, Sulawesi Tenggara dianggap membutuhkan pemekaran untuk memastikan pembangunan yang lebih merata. 

Namun, salah satu usulan provinsi baru sempat menuai sorotan karena hanya bermodalkan dua kabupaten, yang jauh dari syarat minimal lima daerah dalam pembentukan sebuah provinsi baru. 

Untuk mengatasi kendala ini, salah satu kabupaten yang akan bergabung dengan provinsi baru berencana memekarkan diri menjadi beberapa daerah administratif baru.

Berikut adalah rincian usulan pembentukan dua calon provinsi baru pemekaran dari Provinsi Sulawesi Tenggara:

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Kabupaten Muna Timur untuk Pengelolaan Sumber Daya Alam

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Kota Raha Sebagai Pusat Ekonomi di Pulau Muna

1. Provinsi Muna Raya

Usulan pertama adalah pembentukan Provinsi Muna Raya sebagai pecahan dari Provinsi Sulawesi Tenggara. 

Alasan utama di balik usulan ini adalah jarak antar pulau yang cukup jauh serta keinginan untuk meningkatkan pemerataan pembangunan di Pulau Muna. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: