Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Kabupaten Muna Timur untuk Pengelolaan Sumber Daya Alam
Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Kabupaten Muna Timur untuk Pengelolaan Sumber Daya Alam.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Kabupaten Muna Timur untuk Pengelolaan Sumber Daya Alam.
Pemekaran wilayah menjadi salah satu isu strategis dalam pemerataan pembangunan di Indonesia, termasuk di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Salah satu wacana pemekaran yang tengah menjadi perhatian adalah pembentukan Kabupaten Muna Timur.
Wilayah ini direncanakan sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Muna yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sumber daya alam (SDA), baik di sektor perikanan maupun pertanian.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Kota Raha Sebagai Pusat Ekonomi di Pulau Muna
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Kabupaten Konawe Timur dan Potensi Pariwisatanya
Kabupaten Muna Timur direncanakan memiliki luas wilayah sekitar 401 kilometer persegi dengan ibu kota yang berlokasi di Kecamatan Pasir Putih.
Berdasarkan proyeksi tahun 2025, jumlah penduduk di wilayah ini diperkirakan mencapai 25.000 jiwa.
Wilayah ini memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, terutama di sektor perikanan, pertanian, dan pariwisata bahari.
Dengan pemekaran, diharapkan potensi-potensi tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Usulan Pembentukan Kabupaten Poleang Terus Bergema
Alasan Utama Pemekaran
Efisiensi Administrasi dan Layanan Publik
Dengan luas wilayah yang besar, Kabupaten Muna mengalami tantangan dalam memberikan pelayanan yang cepat dan merata kepada masyarakat.
Pembentukan Kabupaten Muna Timur diharapkan dapat memperpendek rentang kendali administrasi sehingga pelayanan publik menjadi lebih efisien.
Pengelolaan Sumber Daya Alam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: