Ombudsman RI Desak KKP dan Aparat Hukum Segera Tuntaskan Kasus Pagar Laut Tangerang

Ombudsman RI Desak KKP dan Aparat Hukum Segera Tuntaskan Kasus Pagar Laut Tangerang

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika,-Foto:dokumen palpos-

"Sebetulnya dalam proses pemeriksaan bisa lebih cepat, kepala desa bisa dipanggil, camat bisa dipanggil.

Dan ini sebetulnya mudah sekali untuk melihat kasus hukumnya seperti apa," tegasnya.*(sro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: