Ombudsman RI Desak KKP dan Aparat Hukum Segera Tuntaskan Kasus Pagar Laut Tangerang
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika,-Foto:dokumen palpos-
"Sebetulnya dalam proses pemeriksaan bisa lebih cepat, kepala desa bisa dipanggil, camat bisa dipanggil.
Dan ini sebetulnya mudah sekali untuk melihat kasus hukumnya seperti apa," tegasnya.*(sro)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: