Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Aspirasi Pembentukan Dua Provinsi Baru Semakin Menguat
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Aspirasi Pembentukan Dua Provinsi Baru Semakin Menguat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Provinsi ini akan mencakup 1 kota dan 4 kabupaten:
Kota Kotamobagu.
Kabupaten Bolaang Mongondow.
Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Kota Kotamobagu diusulkan sebagai ibu kota Provinsi Bolmong Raya karena lokasinya yang strategis dan fasilitas perkotaan yang lebih memadai.
Alasan Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya:
Meningkatkan efisiensi pemerintahan dalam pelayanan publik.
Mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dan konektivitas antarwilayah.
Mengoptimalkan potensi pertanian, perkebunan, dan pertambangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Memberikan perhatian lebih terhadap pembangunan daerah yang selama ini dirasa tertinggal dibandingkan wilayah lain di Sulut.
Aspirasi pemekaran ini mendapat dukungan luas dari masyarakat dan berbagai tokoh daerah yang menilai bahwa pemekaran akan membawa banyak manfaat.
Namun, terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi:
Moratorium DOB yang masih diberlakukan oleh pemerintah pusat.
Kesiapan infrastruktur dan anggaran untuk mendukung operasional provinsi baru.
Kelayakan ekonomi masing-masing daerah untuk mandiri tanpa ketergantungan pada provinsi induk.
Persetujuan dari DPR dan Pemerintah Pusat yang masih memerlukan kajian mendalam.
Meskipun tantangan tersebut ada, berbagai pihak tetap optimis bahwa jika moratorium DOB dicabut, usulan pemekaran ini akan menjadi prioritas karena memenuhi berbagai aspek kelayakan administratif, ekonomi, dan geografis.
Pemekaran Sulawesi Utara menjadi Provinsi Nusa Utara dan Provinsi Bolaang Mongondow Raya merupakan aspirasi kuat masyarakat yang bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: