Aset Terpidana Korupsi Dana Desa Tanjung Medang Disita

Aset Terpidana Korupsi Dana Desa Tanjung Medang Disita

SITA : Kejaksaan Negeri Muara Enim melaksanakan eksekusi penyitaan aset sebidang tanah milik Sodikin.-Foto:dokumen palpos-

MUARA ENIM, PALPOS.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melaksanakan eksekusi penyitaan aset sebidang tanah milik Sodikin, terpidana dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Dana Desa Tanjung Medang, Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim.

Eksekusi dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Muara Enim Septian Anugrah Perkasa beserta Tim Tindak Pidana Khusus, Jumat 7 Februari 2025.

"Eksekusi penyitaan sebidang tanah ukuran 20x15 m ini berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor Palembang Nomor : 57/Pid-Sus-TPK/2024/PN.Plg Tanggal 8 Januari 2025," jelas Kajari Muara Enim Rudi Iskandar SH MH melalui Kasi Intelijen Anjasra Karya SH  MH.

Anjasra menerangkan, eksekusi penyitaan ini disaksikan oleh Camat Kelekar, Plh Kades Tanjung Medang  dan Perangkat Desa Tanjung Medang.

BACA JUGA:Jumat Curhat Serap Aspirasi Warga Kencana Mulia

BACA JUGA:Dukung P2B Bagikan Bibit Cabai Tomat dan Terong kepada Warga

"Kegiatan berjalan aman, lancar dan kondusif tanpa adanya hambatan," terangnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palembang menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan penjara kepada terdakwa Sodikin.

Terdakwa Sodikin merupakan Kades Tanjung Medang yang aktif sejak tahun 2012. 

Sodikin diduga menyelewengkan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa selama 7 tahun, sejak 2015 hingga 2022.

BACA JUGA:KPUD Resmi Tetapkan Edison - Sumarni Sebagai Paslon Bupati/Wabup Muara Enim Terpilih Pilkada 2024

BACA JUGA:Gas Melon Langka, Usaha Pedagang Kaki Lima Terancam Tutup

Berdasarkan audit Inspektorat Kabupaten Muara Enim, perbuatan Sodikin mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp485.758.618.

Dalam melaksanakan pengelolaan keuangan desa untuk keperluan Belanja Barang Jasa, Belanja Modal yang telah dianggarkan dalam APBDes, ada yang dilaksanakan sebagian, tidak dibagikan, bahkan sama sekali tidak dilaksanakan oleh Sodikin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: