Buron Karena Larikan Uang Perusahaan, Seorang Pria di Prabumulih Ditangkap Ditempat Persembunyian
Pelaku penggelapan saat diamankan di Polsek Prabumulih Timur.-Foto:dokumen palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Mardiansyah (37), warga Perum Vina Sejahtera, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan PRABUMULIH Timur, yang sempat menjadi buruan polisi, akhirnya ditangkap oleh Tim Singo Timur pada Jumat, 7 Februari 2025.
Penangkapan terhadap Mardiansyah dipimpin langsung Kanit Reskrim, Ipda Nendri SH di tempat persembunyiannya di Desa Sungai Baung, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Informasi dihimpun, kasus ini bermula ketika tim audit dari Jakarta melakukan audit internal di kantor cabang PT Catur Sentosa Adiprima di Prabumulih pada 15 Februari 2024.
Dalam audit tersebut, tim menemukan kejanggalan dalam pelaporan pemesanan dari salah satu toko.
BACA JUGA:Ungkap Kasus Prostitusi Libatkan Anak di Bawah Umur, Polres Prabumulih Amankan Kakek-Kakek
BACA JUGA:Lapor Polisi Ngaku Korban Curas, Seorang Perempuan di Prabumulih Malah Ditangkap
Penemuan ini mendorong tim audit untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mendatangi sejumlah toko, termasuk toko Muksit.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa toko-toko tersebut telah melakukan pembayaran atas pemesanan mereka yang mencapai total sekitar Rp50 juta.
Namun, uang tersebut tidak disetorkan oleh Mardiansyah, yang saat itu menjabat sebagai karyawan di perusahaan tersebut.
Penemuan ini mengarah pada keputusan pihak perusahaan untuk melaporkan Mardiansyah ke SPKT Polsek Prabumulih Timur pada 4 April 2024.
BACA JUGA:Setelah 6 Bulan Buron, Slamet Pelaku Curanmor di Prabumulih Ditangkap Tim Resmob
“Setelah menerima laporan, tim opsnal Singo Timur, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Ipda Nendri SH, segera melakukan penyelidikan,” ungkap Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK M.A.P, melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda SH, Minggu, 9 Februari 2025.
Selanjutnya kata Suganda, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti yang diperlukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: