Motor Warga Pedamaran 1 Digondol Maling Saat Berkunjung ke Rumah Orang Tua
Rudianto (47), warga Desa Pedamaran I, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI menunjukan surat laporan polisi.-Foto: Diansyah-
BORGOL,PALPOS.ID - Motor Yamaha Mio M3 berwarna kuning dengan Nopol BG 2587 KAQ, milik Rudianto (47), warga Dusun III Desa Pedamaran I, Kecamatan Pedamaran digondol maling.
Peristiwa tersebut terjadi saat Rudi berkunjung ke rumah orang tuanya yang berada di Dusun III, Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, Minggu, 9 Februari 2025 sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat ditemui di kediamannya, Rudianto mengatakan, ketika itu dirinya hendak menyadap karet di Desa Cinta Jaya, namun terlebih dahulu mengunjungi rumah orang tuanya tersebut.
BACA JUGA:Dua Pencuri Bersenpi Beraksi di Ibu Kota Kabupaten OKI: Penjaga Malam Jadi Korban!
BACA JUGA:Miris: Satu Diantara Dua Begal Bersenpi yang Diamankan Polsek Lempuing Masih Berstatus Pelajar!
"Motor itu diparkirkan di samping belakang rumah, tapi saya lupa mencabut kunci. Saat mau pulang, ternyata motornya sudah hilang," ungkapnya, Selasa, 11 Februari 2025.
Kemudian tambahnya, dia langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Pedamaran. Setelah itu, anggota polisi melakukan olah TKP.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pedamaran, Iptu M Indra Gunawan SH MSi membenarkan adanya tindak pencurian tersebut.
BACA JUGA:Nekat Maling, Adik Ditangkap, Kakak Buron
"Benar. Saat ini pihak kita sedang melakukan upaya penyelidikan untuk mengungkap siap pelakunya," ujarnya.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp8,5 juta. Dimana dirinya menghimbau agar masyakarat lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraannya bila perlu diberi kunci tambahan.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: