Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan 12 Kabupaten dan Kota Baru Terus Bergulir

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan 12 Kabupaten dan Kota Baru Terus Bergulir.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Penduduk: 153.000 jiwa (2023)
Potensi: Pariwisata bahari dan agribisnis.
Tujuan: Mempermudah akses pelayanan publik di daerah dengan luas wilayah besar.
11. Kabupaten Nias Tengah (Pemekaran dari Kabupaten Nias Selatan)
Luas: 547 km²
Penduduk: 117.000 jiwa (2023)
Potensi: Pariwisata dan pertanian.
Tujuan: Meningkatkan efisiensi pemerintahan dan pembangunan di wilayah kepulauan.
12. Kabupaten Kepulauan Batu (Pemekaran dari Kabupaten Nias Selatan)
Luas: 1.202 km²
Penduduk: 35.000 jiwa (2023)
Potensi: Wisata bahari dan ekonomi perikanan.
Tujuan: Memperbaiki konektivitas antar-pulau dan meningkatkan layanan bagi masyarakat pesisir.
Tantangan dalam Pemekaran Wilayah
Meskipun pemekaran wilayah di Sumatera Utara diharapkan dapat membawa dampak positif, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi, antara lain:
Moratorium DOB:
Pemerintah pusat masih menerapkan moratorium pemekaran daerah yang membuat proses ini tertunda.
Sumber Daya Keuangan:
Pendapatan asli daerah (PAD) yang belum memadai bisa menjadi hambatan dalam pembangunan DOB baru.
Birokrasi dan Administrasi:
Pembentukan DOB membutuhkan kesiapan sumber daya manusia dan infrastruktur pemerintahan yang matang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: