Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan 12 Kabupaten dan Kota Baru Terus Bergulir

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan 12 Kabupaten dan Kota Baru Terus Bergulir

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan 12 Kabupaten dan Kota Baru Terus Bergulir.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Apakah Batam Akan Menjadi Provinsi Baru? Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Langkah Strategis sebagai Gerbang Ekonomi Maritim Indonesia

Meningkatkan Daya Saing Daerah: 

Pemekaran wilayah dapat memperkuat ekonomi lokal dengan mendorong investasi dan pembangunan industri baru.

Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Lebih Optimal: 

Dengan status daerah otonomi baru, pengelolaan sumber daya bisa lebih spesifik dan tepat sasaran.

Daftar 12 Calon Kabupaten dan Kota Baru di Sumatera Utara

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Calon Kabupaten Gelang Menuju Daerah Otonomi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Calon Kabupaten Batam Kepulauan dengan Potensi yang Menjanjikan

1. Kabupaten Teluk Aru (Pemekaran dari Kabupaten Langkat)

Luas: 1.706 km²

Penduduk: 289.000 jiwa (2023)

Potensi: Perikanan, maritim, dan pariwisata bahari.

Tujuan: Mengembangkan sektor perikanan dan industri kelautan dengan akses pelayanan publik yang lebih optimal.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Calon Kota Batam Timur untuk Kepentingan Publik

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Calon Kota Batam Barat untuk Pembentukan Provinsi Batam

2. Kabupaten Langkat Hulu (Pemekaran dari Kabupaten Langkat)

Luas: 2.366 km²

Penduduk: 270.000 jiwa (2023)

Potensi: Perkebunan kelapa sawit, karet, dan agroindustri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: