Curi Pompa Air Milik Petani di Cambai, Seorang Pemuda Asal Lembak Muara Enim Diringkus Polisi

Curi Pompa Air Milik Petani di Cambai, Seorang Pemuda Asal Lembak Muara Enim Diringkus Polisi

Pelaku pencurian pompa air saat diamankan di Polsek Cambai.-Foto:dokumen palpos-

PRABUMULIH, PALPOS.IDHarial Saputra (25) warga Desa Tapus Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, terpaksa merasakan dinginnya tidur di balik jeruji besi tahanan Polsek Cambai

Petani karet ini ditangkap tim opsnal unit reskrim Polsek Cambai, lantaran mencuri pompa air milik warga Jalan Dahlia, Desa Pangkul, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.

Harial Saputra ditangkap pada Rabu, 12 Februari 2025 sekitar pukul 22.30 WIB saat berada di pinggir jalan Desa Alai, Kecamatan Lembak. 

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK M.A.P melalui Kapolsek Cambai, Iptu Heffi Juliansyah SH didampingi kanit reskrim, Ipda Andri Desi mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan ini bermula dari laporan korban berinisial EP yang datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Cambai pada Jumat, 30 Agustus 2024. 

BACA JUGA:Curi HP di Kontrakan, Seorang Pemuda di Prabumulih Ditangkap Tim Resmob di Jalan Stasiun

BACA JUGA:Seminggu Jelang Pelantikan H Arlan dan Frangky Nasril, Rumah Dinas Walikota Mulai Bersolek

Dalam laporannya, EP mengungkapkan kehilangan satu unit pompa air merk SDP.

"Aksi pencurian itu diketahui saat korban hendak menyedot air untuk menyiram tanaman di kebunnya. Saat itu, korban melihat pompa air sudah tidak ada," ungkap Iptu Heffi Juliansyah, Kapolsek Cambai.

Setelah menerima laporan dari EP, tim Opsnal Polsek Cambai, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Ipda Andri Desi, langsung melakukan penyelidikan.

Tim berusaha mengumpulkan informasi dan bukti yang dapat mengarah kepada pelaku pencurian. Dalam waktu singkat, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku pencurian adalah Harial Saputra, yang tinggal di Desa Tapus.

BACA JUGA:2 Tahun Buron, Pelaku Begal di Jalan Lingkar Prabumulih Ditangkap Tim Singo Timur

BACA JUGA:Tangkap Juru Parkir, Unit 2 Satresnarkoba Polres Prabumulih Sita 1 Kg Ganja Kering

Berdasarkan informasi yang didapat, tim reskrim bergerak cepat untuk menangkap Harial.

Pada Rabu, 12 Februari 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, Harial ditangkap saat berada di pinggir jalan Desa Alai, Kecamatan Lembak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: