Polres Ogan Ilir Geledah Lapas Kelas II A Tanjung Raja Ini Yang Ditemukan

Polres Ogan Ilir Geledah Lapas Kelas II A Tanjung Raja Ini Yang Ditemukan

Polres Ogan Ilir Razia Warga Binaan Lapas Kelas II A Tanjung Raja-foto:dokumen palpos-

OGANILIR, PALPOS.ID – Polres Ogan Ilir resmi memulai Operasi Pekat Musi 2025 dengan menggelar razia gabungan di Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Ogan Ilir. Razia itu dilakukan Polres Ogan Ilir jajaran pada Rabu, (19/2/2025) sore.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan berbagai barang terlarang seperti satu unit handphone, satu handphone senter rusak, tiga unit charger, empat unit headset, satu baterai HP, dan satu kartu SIM.

Kemudian turut disita satu gunting, dua catut besi, satu speaker, dua sikat gigi modifikasi, lima jarum jahit, satu sendok besi, empat paku, satu botol kaca, dan dua piring beling.

Semua barang tersebut diamankan untuk pendataan lebih lanjut.

BACA JUGA:Wisuda Ke-176 UNSRI Diikuti oleh Sejumlah Tokoh, Rektor Unsri Ungkap Hal Ini

BACA JUGA:Rapat Rekayasa Arus Jalan Nusantara Yang Pembatas Jalannya Pernah Dirusak dan Dibakar, Begini Keputusanya

Wakapolres Ogan Ilir, Kompol Helmi Ardiansyah, didampingi para Kasat dan perwira Polres Ogan Ilir mengatakan pihaknya  menerjunkan sebanyak 177 personel Polres Ogan Ilir, 17 personel Polsek Tanjung Raja, dan sekitar 20 pegawai lapas Tanjung Raja.

Wakapolres menegaskan bahwa razia harus dilakukan secara humanis tanpa kekerasan. 

“Setiap personel harus melaksanakan tugas sesuai ploting masing-masing dan menjaga ketertiban selama operasi berlangsung,” ujar Kompol Helmi dalam arahannya.

Kepala Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Abdul Waris, menyampaikan apresiasinya atas dukungan penuh dari Polres Ogan Ilir. 

BACA JUGA:Dalam Rangka Apa Ya, Polres Ogan Ilir Bagikan Helm SNI Kepada Pengendara

BACA JUGA:Dalam Rangka Apa Ya, Polres Ogan Ilir Bagikan Helm SNI Kepada Pengendara

“Langkah ini penting untuk menciptakan lapas yang lebih aman dan bebas dari peredaran barang terlarang,” ucap Kalapas.

Razia menyasar seluruh blok tahanan, mulai dari Blok A hingga Blok H.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: