Rekonsiliasi Dana BOSP Semester II: Disdik OKI Arahkan Cara Pengelolaan Sesuai Juknis!

Rekonsiliasi Dana BOSP Semester II: Disdik OKI Arahkan Cara Pengelolaan Sesuai Juknis!

Dinas Pendidikan OKI saat menggelar Rekonsiliasi, Dana BOSP Semester II di SDN 1 Ulak Jermun.-Foto: Ist-

BACA JUGA:Indahnya Berbagi di Hari Juma't, Ini yang Dilakukan Kodim 0402/OKI!

Masih kata dia, kegiatan itu bertujuan untuk mengevaluasi laporan keuangan, terutama realisasi anggaran dan neraca sekolah. Mereka ingin memastikan, apakah sekolah-sekolah sudah mematuhi juknis yang telah ditetapkan dan apakah juknis itu sudah benar-benar diterima dan dipahami oleh mereka.

"Saya menekankan, pentingnya kepatuhan terhadap aturan dalam penggunaan dana bantuan pemerintah. Setiap satuan pendidikan di Kabupaten OKI wajib menjalankan instruksi penggunaan dana sesuai prosedur," imbuhnya.

Lanjut dia, hal itu merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan agar tepat sasaran.

BACA JUGA:Bantu Sesama: Anggota Kodim 0402/OKI-OI Melaksanakan Donor Darah!

BACA JUGA:Muchendi Siap Dilantik Sebagai Bupati OKI dan Ikuti Retreat Kepala Daerah

Acara dilanjutkan dengan pembinaan oleh Tim Disdik OKI yang bertugas meninjau penggunaan dana BOSP dan memberikan arahan kepada satuan pendidikan dalam kegiatan rekonsiliasi ini. 

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan sukses tanpa hambatan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: