Retret Kepala Daerah di Magelang: Antara Instruksi Partai dan Tanggung Jawab Nasional

Retret Kepala Daerah di Magelang: Antara Instruksi Partai dan Tanggung Jawab Nasional

Retret Kepala Daerah di Magelang: Antara Instruksi Partai dan Tanggung Jawab Nasional.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Namun, Bima Arya belum merinci bentuk sanksi yang mungkin diberikan oleh kepanitiaan. Ia menyebut bahwa kebijakan terkait sanksi akan disampaikan pada sore hari setelah mendapatkan data lengkap mengenai kehadiran para kepala daerah.

Retret ini dirancang untuk memberikan pembekalan kepada para kepala daerah mengenai prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih dan profesional. 

BACA JUGA:Wamendagri: 337 Usulan Pemekaran Wilayah, Termasuk di Jawa Barat, dalam Kajian Pemerintah

BACA JUGA:Wamendagri Soroti Kekurangan Pilkada Serentak: Minim Pengawasan dan Isu Lokal Terabaikan

Selain itu, mereka juga akan mendapatkan materi tentang Asta Cita, program yang digagas oleh Presiden Prabowo. 

Para pemateri dalam retret ini antara lain menteri-menteri terkait, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jaksa Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Sedangkan anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Ahmad Irawan, meminta Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, untuk mengawasi pelaksanaan retret ini secara ketat. 

Ia menekankan pentingnya pemberian sanksi administratif bagi kepala daerah yang tidak hadir atau tidak disiplin dalam mengikuti program tersebut.

BACA JUGA:Effendi Simbolon Minta Megawati Mundur, PDIP Tuding Ada Upaya

BACA JUGA:Megawati Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hasto Kristiyanto dalam Kasus di KPK

"Jika ada kepala daerah yang tidak mengikuti retret secara penuh atau tidak disiplin selama program berlangsung, saya meminta Menteri Dalam Negeri untuk memberikan sanksi administratif. 

Ketidakhadiran dan ketidakdisiplinan tersebut bertentangan dengan kewajiban kepala daerah yang harus menaati peraturan perundang-undangan serta menjalankan program pemerintah," ujar Ahmad dalam keterangannya, Jumat (21/2/2025).

Ahmad menambahkan bahwa retret ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kepala daerah mengenai tugas, fungsi, serta kewenangan mereka. 

Selain itu, program ini juga membekali peserta dengan wawasan terkait kebijakan nasional dan dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara melalui materi yang disampaikan oleh narasumber kompeten dan profesional.

BACA JUGA:KPK Tetap Teguh: Tak Hiraukan Ancaman Megawati soal Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: