Sekda Edward Candra Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Provinsi Sumsel

Sekda Edward Candra Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Provinsi Sumsel -foto:dokumen palpos-
Karena itu Sekda berjanji akan meneliti, mengklasifikasikan usulan tersebut sesuai dengan kewenangan pemerintah baik kewenangan kabupaten/ kota, kewenangan provinsi dan pemerintah pusat.
"Dengan begitu sehingga nanti akan kita sampaikan dalam bentuk hasil telaah tertulis kepada Ketua DPRD dan kemudian nanti akan dirangkum masuk ke dalam bagian pokok pikiran didalam RKPD tahun 2026," ungkapnya.
Pada kesempatan itu dilakukan penandatanganan keputusan DPRD Provinsi Sumsel oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Andie Dinialdie didampingi Sekda Sumsel Edward Candra.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: