DPRD OKU Dukung Kenaikan Tarif PDAM dengan Syarat

DPRD OKU Dukung Kenaikan Tarif PDAM dengan Syarat

Dampak kenaikan tarif PDAM Tirta Raja terhadap masyarakat, Evaluasi pelayanan air bersih di OKU setelah kenaikan tarif, Alasan kenaikan tarif PDAM Tirta Raja Februari 2025, Perbaikan infrastruktur PDAM di OKU setelah tarif naik, Upaya PDAM Tirta Raja dal-foto:Eko Palpos-

BATURAJA,PALPOS.ID – Komisi III DPRD OKU mendukung kenaikab tarif PDAM Tirta Raja sebesar 100 persen mulai Februari 2025 dengan syarat perusahaan daerah itu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD OKU, M Fahrudin, menyatakan mendukung kenaikan tarif ini, namun memberikan tenggat waktu hingga November 2025 untuk melihat hasilnya. 

Jika tidak ada perbaikan signifikan dalam pelayanan, DPRD akan meminta Direktur Utama Perumda Tirta Raja untuk dievaluasi.

"Keputusan ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas layanan air bersih di OKU, sekaligus memastikan bahwa kebijakan tarif baru benar-benar membawa dampak positif bagi masyarakat," tegas Fahrudin saat dihubungi Selasa 25 Februari 2025.

BACA JUGA:Kota Baturaja OKU Kembali Dikepung Banjir

BACA JUGA:Polres OKU Amankan Pelaku Pungli Pada Ops Pekat Musi 2025

Sementara Direktur Utama Perumda Tirta Raja, Bertho Dharmo Oedjo Kasmanto, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil karena perusahaan mengalami kerugian berkepanjangan serta menghadapi masalah pelayanan akibat fasilitas yang sudah usang.

"Kami menikan tarif diiring dengan menjaga kualitas untuk memperbaiki layanan, karena fasilitas produksi dan distribusi sudah tua. Tanpa penyesuaian tarif, kami tidak bisa melakukan revitalisasi," ujar Bertho.

Menurutnya, Perumda Tirta Raja membutuhkan dana puluhan miliar rupiah untuk meningkatkan pelayanan.

Termasuk mengganti 38 pompa dengan perkiraan biaya Rp10,4 miliar serta memperbarui jaringan pipa sepanjang 300 km yang sudah tidak layak pakai.

BACA JUGA:Kantor Masih Direnovasi Wabup OKU Ngantor di Bappenda

BACA JUGA:4 Calon PPPK Dari Formasi Teknis di OKU Dibatalkan Kelulusannya

Bertho juga mengungkapkan bahwa pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) baru di Tanjung Baru dan Sekarjaya membutuhkan dana sebesar Rp110 miliar.

Namun, karena keterbatasan APBD, pihaknya berupaya memperoleh pendanaan dari APBN serta meminta dukungan masyarakat untuk kemandirian finansial perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: