Polisi Tangkap Pelaku Pungli di Pintu Keluar Tol Keramasan Ogan Ilir, Sita Uang Rp 57 Ribu

Polisi Tangkap Pelaku Pungli di Pintu Keluar Tol Keramasan Ogan Ilir, Sita Uang Rp 57 Ribu-foto:Isro-
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Ogan Ilir. Polisi juga mendalami apakah Y.S. bertindak sendiri atau ada pihak lain yang terlibat dalam aksi pungli tersebut.
Jika terbukti bersalah, pelaku bisa dijerat dengan pasal tentang pemerasan atau pungutan liar yang dapat berujung pada hukuman pidana.
BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera : Satu Pelajar Tewas Tragis, Satu Luka-luka
BACA JUGA:Warga Jambi Tertangkap Simpan Senpi Rakitan di Pinggang : Begini Nasibnya Sekarang !
Penangkapan ini mendapat respons positif dari masyarakat, terutama para sopir dan pengguna jalan yang sering melintas di Pintu Keluar Tol Keramasan.
Mereka berharap tindakan tegas seperti ini terus dilakukan agar praktik pungli tidak kembali terjadi di wilayah tersebut.
Dengan adanya langkah cepat dari Tim Patroli Polres Ogan Ilir, diharapkan wilayah hukum Ogan Ilir semakin aman dan bebas dari praktik pungli yang merugikan masyarakat.
Kepolisian juga terus mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan segala bentuk tindak kriminal yang terjadi di lingkungan mereka.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: