Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Pembentukan Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Tasikmalaya Utara Menyala

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Pembentukan Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Tasikmalaya Utara Menyala

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Pembentukan Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Tasikmalaya Utara Menyala.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Pembentukan Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Tasikmalaya Utara Menyala.

Kabupaten Tasikmalaya, yang sering dijuluki sebagai 'Gudang' artis, tidak hanya memikat melalui kekayaan seni budayanya, tetapi juga menawarkan keindahan alam yang menawan. 

Destinasi wisata seperti Gunung Galunggung, Pantai Cipatujah, dan Curug Batu Blek menjadi magnet bagi wisatawan yang ingin menikmati pesona alam Tasikmalaya. 

Dengan luas wilayah mencapai 2.709 kilometer persegi, kabupaten ini tengah menggodok rencana pemekaran wilayah yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Calon Kabupaten Indramayu Barat untuk Mempercepat Pembangunan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Pembentukan Kabupaten Cirebon Timur Terus Bergulir

Wacana pemekaran Kabupaten Tasikmalaya bukanlah isu baru. Gagasan ini telah muncul sejak lama, dengan tujuan utama untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. 

Luasnya wilayah dan jumlah penduduk yang besar seringkali menjadi alasan utama di balik usulan pemekaran, dengan harapan bahwa daerah otonomi baru dapat lebih fokus dalam mengelola potensi dan permasalahan lokal.

Salah satu usulan pemekaran adalah pembentukan Kabupaten Tasikmalaya Selatan. 

Wilayah ini direncanakan mencakup 10 kecamatan, yaitu Pancatengah, Cikatomas, Cikalong, Karangnunggal, Cibalong, Cipatujah, Culamega, Bantarkalong, Bojongasih, dan Parungponteng. Kecamatan Karangnunggal diusulkan sebagai ibu kota kabupaten baru ini.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Calon Kabupaten Bandung Timur untuk Meningkatkan Pelayanan Publik

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kota Lembang, Calon Daerah Otonomi Baru dengan Potensi Pariwisata Besar 

Asep Saepulloh, ST MM, Ketua Presidium Daerah Otonomi Baru (DOB) Tasikmalaya Selatan, menjelaskan bahwa pemekaran ini didasarkan pada pertimbangan rasional terkait luasnya wilayah Kabupaten Tasikmalaya saat ini. 

Ia menyoroti perbandingan dengan provinsi lain seperti Jawa Timur dan Jawa Tengah, di mana alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berbeda signifikan meskipun jumlah penduduk dan luas wilayahnya lebih kecil dibandingkan Jawa Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: