Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Pembentukan Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Tasikmalaya Utara Menyala

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Pembentukan Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Tasikmalaya Utara Menyala.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Selain Tasikmalaya Selatan, terdapat pula usulan pembentukan Kabupaten Tasikmalaya Utara.
Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, menyatakan bahwa kedua usulan pemekaran ini diharapkan dapat terealisasi antara tahun 2024 hingga 2030.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kabupaten Subang Utara sebagai Pusat Agribisnis yang Menjanjikan
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: 7 Kecamatan Usulkan Pembentukan Kota Cikampek dan Pisah dari Karawang
Setelah pemekaran, wilayah yang tersisa akan tetap menggunakan nama Kabupaten Tasikmalaya, dengan harapan bahwa ketiga wilayah tersebut dapat berkolaborasi dalam kerangka "Tasikmalaya Raya".
Proses pemekaran wilayah tidak lepas dari berbagai tantangan, salah satunya adalah moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang masih berlaku.
Meskipun demikian, dukungan terhadap pemekaran ini cukup kuat, baik dari pemerintah daerah maupun masyarakat setempat.
DPRD Provinsi Jawa Barat, misalnya, telah menyatakan kesepakatan dan dukungannya terhadap upaya pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Selatan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Garut: Aspirasi Masyarakat Menuju Kemajuan Wilayah di Jawa Barat
Selain itu, terdapat payung hukum yang mendukung rencana pemekaran ini, seperti Peraturan Presiden Nomor 84 tentang Pengembangan Kawasan Jawa Barat Selatan dan Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 28 tahun 2010 tentang Pengembangan Jawa Barat Selatan.
Regulasi ini memberikan landasan kuat bagi upaya pemekaran wilayah di Tasikmalaya.
Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya menaruh harapan besar terhadap rencana pemekaran ini.
Diharapkan, dengan terbentuknya kabupaten baru, pelayanan publik dapat lebih optimal dan kesejahteraan masyarakat meningkat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kabupaten Balubur Limbangan, Nama Pemberian Sunan Gunung Jati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: