Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Pembentukan Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Tasikmalaya Utara Menyala

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: 9 Kecamatan Siap Gabung Calon Kabupaten Tasikmalaya Utara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Calon Kabupaten Garut Utara untuk Pengembangan Potensi Ekonomi
Selain itu, pemekaran diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dan pengembangan potensi lokal yang selama ini mungkin kurang terperhatikan.
Namun, perlu diingat bahwa pemekaran wilayah juga membawa tantangan tersendiri.
Persiapan yang matang, baik dari segi administrasi maupun sumber daya manusia, menjadi kunci suksesnya pemekaran ini.
Selain itu, koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten induk harus berjalan harmonis untuk memastikan proses pemekaran berjalan lancar dan sesuai harapan.
Kabupaten Tasikmalaya bukan satu-satunya daerah di Jawa Barat yang mengusulkan pemekaran.
Terdapat beberapa daerah lain yang juga mengajukan usulan serupa, seperti Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Sukabumi Utara, dan Kabupaten Bogor Barat.
Bahkan, ada wacana pembentukan provinsi baru seperti Provinsi Bogor Raya dan Provinsi Cirebon.
Usulan-usulan ini menunjukkan adanya kebutuhan untuk penataan ulang wilayah administrasi guna meningkatkan efisiensi pemerintahan dan pelayanan publik.
Namun, semua usulan tersebut masih harus menunggu pencabutan moratorium pembentukan DOB oleh pemerintah pusat.
Provinsi Jawa Barat telah mengalami beberapa kali pemekaran wilayah.
Salah satu contohnya adalah pembentukan Kota Tasikmalaya yang dimekarkan dari Kabupaten Tasikmalaya dan resmi ditetapkan dalam UU Nomor 10 Tahun 2001.
Selain itu, pada tahun 2000, Provinsi Banten resmi berdiri sebagai hasil pemekaran dari Jawa Barat.
Pemekaran wilayah di Jawa Barat tidak hanya terbatas pada tingkat kabupaten/kota, tetapi juga mencakup pembentukan provinsi baru.
Misalnya, terdapat wacana pembentukan Provinsi Bogor Raya yang dirancang sebagai pemekaran dari Jawa Barat dan telah disiapkan untuk berdiri jika mendapatkan persetujuan pemerintah pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: