Tabrakan Maut Tronton Vs Motor: Renggut Nyawa Warga Tugu Agung OKI!

Kanit Gakkum Polres OKI, Ipda Hendri Farizal menerengkan kronologi tabrakan maut du Jalintim Tugu Jaya, Kecamatan Lempuing.-Foto: Diansyah-
KAYUAGUNG,PALPOS.ID - Tabrakan maut antara Hino Tronton Wing Box Nopol BE 8653 OU vs kendaraan motor Yamaha Vixion Nopol BG 6521 KAR terjadi di Jalan Lintas Timur Desa Tugu Jaya, Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI.
Kasat Lantas Polres OKI, Iptu Oke Panji Wijaya melalui Kanit Gakkum, Ipda H Farizal mengatakan, insiden terjadi pada, Rabu, 5 Maret 2025 sekitar pukul 21.00 WIB dan merenggut nyawa si pengendara motor.
"Pengemudi Hino Tronton bernama Suhaejoko (49), warga Tanjung Bintang, Lampung Selatan, tidak ada luka," ungkapnya, Kamis, 6 Maret 2025.
BACA JUGA:Tahap Pertama: Kantor Pos Kayuagung Salurkan 3 Jenis Bansos untuk Masyarakat
BACA JUGA:Bupati Muchendi Ajak Gaspol Bangun OKI Tekankan Persatuan dan Kebersamaan
Sementara tambah dia, pengendara motor bernama Ahmad Ahlan Nahwa (18), warga Desa Tugu Agung, Kecamatan Lempuing meninggal dunia di TKP.
"Penyebab laka dugaan sementara, karena kelalaian pengemudi Hino Tronton masuk ke jalur kanan dan menabrak bagian depan kendaraan motor yang berada di jalur sebelah kanan," ujarnya.
Dikatakannya, kronologis singkat, kendaraan Hino Tronton datang dari arah Lampung menuju arah Pelembang. Setiba di TKP melebar masuk ke jalur kanan.
BACA JUGA:Efisiensi, Bupati OKI Alihkan Anggaran Mobil Dinas untuk Kepentingan Prioritas
BACA JUGA:Pidato Perdana: Muchendi Sampaikan 7 Misi OKI Maju Bersama
"Bersamaan dengan itu, dari arah berlawanan datang pengendara bermotor sehingga terjadi laka lantas yang mengakibatkan korban luka-luka dan meninggal dunia, serta kerugian material mencapai Rp10 juta," tuturnya.
Masih kata dia, fakta-fakta temuan di TKP diantaranya, jalan tikungan landai, jalan datar, aspal rata, pandangan gelap, malam hari, dan dekat dengan pemukiman.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: