Kerugian Negara Mencapai Rp4,7 Miliar, Kejari Kembali Tetapkan 2 Tersangka Kasus Tipikor Panwaslu OKI

Kerugian Negara Mencapai Rp4,7 Miliar, Kejari Kembali Tetapkan 2 Tersangka Kasus Tipikor Panwaslu OKI

Dua tersangka dugaan Tipikor Panwaslu OKI TA 2017-2018 saat keluar dari kantor Kejari OKI menuju mobil tahanan, Kamis, 6 Maret 2025.-Foto: Diansyah-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: