Operasi Pekat Musi 2025 : Polres Lubuklinggau Ungkap 23 Kasus

Operasi Pekat Musi 2025 : Polres Lubuklinggau Ungkap 23 Kasus

Operasi Pekat Musi 2025 : Polres Lubuklinggau Ungkap 23 Kasus-Foto:dokumen palpos-

Lubuklinggau, PALPOS.IDPolres Lubuklinggau berhasil mengungkap 23 kasus dalam Operasi Pekat Musi 2025 yang berlangsung sejak 19 Februari hingga 6 Maret 2025. 

Dalam operasi ini, petugas menindak berbagai pelanggaran yang menjadi target utama, seperti narkoba, perjudian, minuman keras (miras), premanisme, prostitusi, dan kejahatan jalanan (street crime).

Hal itu diungkapkan Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana, didampingi Kabag Ops AKP Irwan Sidik, Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azhar, Kasat Narkoba AKP Nopera Enam Jaya Putra, Kasat Intel Iptu Baitul Ulum, dan Kasi Humas AKP Alwi, dalam konferensi pers pada Selasa, 11 Maret 2025. 

Dijelaskan Kapolres dalam operasi yang bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lubuklinggau tersebut pihaknya  berhasil mengamankan total 143 orang, dengan 22 orang ditahan dan 121 lainnya diberikan pembinaan. 

BACA JUGA:Kapolres Lubuklinggau Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan

BACA JUGA:Operasi Pasar Dimulai di Lubuklinggau, Beras Jadi Primadona Warga

Dalam kesempatan itu Kapolres juga mengurai secara rinci hasil Operasi Pekat Musi 2025 yang berlangsung selama dua pekan tersebut.

Berikut hasil Operasi Pekat 2025 yang dilakukan Polres Lubuklinggau :

Narkoba: 5 kasus dengan 6 tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 8,26 gram dan ganja seberat 5,81 gram.

Miras: 37 kegiatan penindakan, dengan barang bukti 250 botol minuman keras dari berbagai merek dan 40 liter tuak.

BACA JUGA:PDAM Lubuklinggau Dukung Program Unggulan Pemkot dalam Peningkatan Pelayanan Air Bersih

BACA JUGA:Tragis : Tengah Istirahat di Kebun Kopi Bayu Saputra Diserang Mendadak ODGJ

Perjudian: 7 kegiatan, terdiri dari 1 kasus judi online (1 tersangka ditahan) dan 6 kasus judi konvensional (23 tersangka diberikan pembinaan).

Prostitusi 15 kegiatan dengan 28 orang yang telah dilakukan pembinaan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: