Pasar Murah : Pemkab OKI Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok Selama Ramadhan

Bupati OKI, Muchendi Mahzareki bersama masyarakat dalam kegiatan Operasi Pasar Murah di Kayuagung.-Foto: Humas Kominfo OKI-
KAYUAGUNG,PALPOS.ID - Pemerintah Kabupaten OKI melalui Dinas Perdagangan kembali menggelar Operasi Pasar Murah guna menjaga stabilitas harga bahan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Bupati OKI, H Muchendi Mahzareki dalam sambutannya menyampaikan, jelang Hari Raya Idul Fitri pemerintah daerah terus menjaga stabilitas harga bahan pokok.
"Kita tahu bahwa, biasanya ketika mendekati hari raya, harga sembako meningkat. Maka dari itu, pemerintah hadir dengan harapan bisa meringankan beban masyarakat, khususnya dalam belanja kebutuhan pokok," ungkapnya, Selasa, 11 Maret 2025.
BACA JUGA:Pemkab dan Kejari OKI Teken MOU Bidang Datun: Hapus Keraguan OPD Jalankan Program Pembangunan
BACA JUGA:50 WBP Tindak Kriminal Umum Lapas Kayuagung Buka Bersama Keluarga
Ia menambahkan, program tersebut telah mendapatkan subsidi dari pemerintah agar masyarakat dapat membeli kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.
"Ini sudah disubsidi oleh pemerintah melalui Dinas Perdagangan. Ini adalah upaya kita untuk memberikan pelayanan terbaik," ujarnya.
Dikatakannya lagi, memang dalam kondisi seperti ini, pemerintah harus hadir untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok yang ada di Kabupaten OKI.
BACA JUGA:Pengawasan Intensif: Ketersedian dan Harga Bapokting di Wilayah OKI Terpantau Masih Stabil
BACA JUGA:Tenggelam di Sungai Komering, Dua Bocah SD di Kayuagung Ditemukan Meninggal Dunia
"Selain itu, saya mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam berbelanja selama bulan Ramadan dan tidak bersikap konsumtif," tuturnya.
Masih kata dia, kegiatan operasi pasar murah diharapkan bisa dinikmati oleh masyarakat. Dimana di bulan Ramadan mereka tidak terlalu konsumtif dalam berbelanja berlebihan.
Di akhir sambutannya, Bupati Muchendi juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawasi praktik perdagangan yang merugikan masyarakat, seperti kecurangan dalam timbangan dan penimbunan bahan pokok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: