Owner Jayanti Salon Tertipu Investasi e-Commerce Palsu: Kerugian Capai Rp7,8 Miliar, Lapor Polda Sumsel

Owner Jayanti Salon Tertipu Investasi e-Commerce Palsu: Kerugian Capai Rp7,8 Miliar, Lapor Polda Sumsel.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
PALEMBANG, PALPOS.ID - Owner Jayanti Salon Tertipu Investasi e-Commerce Palsu: Kerugian Capai Rp7,8 Miliar, Lapor Polda Sumsel.
Kasus penipuan investasi kembali mencuat, kali ini menimpa Jayanti, seorang pengusaha sukses di bidang kecantikan yang dikenal sebagai pemilik Jayanti Salon.
Jayanti mengalami kerugian finansial mencapai Rp7,8 miliar setelah terjerat investasi e-commerce palsu yang mengatasnamakan "Boyner Asia".
Kasus ini dilaporkan langsung oleh Jayanti ke Unit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan. Saat pelaporan, Jayanti didampingi oleh suaminya dan tim kuasa hukum dari DR Hukum & Co, yaitu advokat Hengki SH MH CLA CTI, Herdi Meidianto SH MH, dan Wulan Febriana Putri SH MH CLA CMC.
BACA JUGA:Tersangka Dugaan Investasi Bodong Crazy Rich Medan Indra Kenz Segera Disidang
BACA JUGA:JTTS Tersambung Penuh dari Lampung hingga Medan Tahun 2031: Investasi Mencapai Rp161 Triliun
Menurut penjelasan kuasa hukum Hengki, kasus ini berawal pada 27 September 2024 ketika Jayanti menerima pesan di Instagram dari akun @Evan yang kemudian memperkenalkan diri sebagai Wujie.
Setelah berkenalan, terduga pelaku mulai melakukan pendekatan secara intens melalui WhatsApp, membangun komunikasi yang semakin personal dengan korban.
"Modus pelaku Evan atau Wujie ini adalah melakukan pendekatan psikologis yang membuat Jayanti merasa nyaman, dengan membahas berbagai topik seperti sosial, politik, dan bisnis," ungkap Hengki.
Setelah mendapatkan kepercayaan korban, Evan alias Wujie mulai menawarkan investasi di platform e-commerce barang branded bernama "Boyner Asia".
BACA JUGA:Gaet Investor DPMPTSP Prabumulih Siapkan Raperda Kemudahan Berinvestasi di Prabumulih
Untuk lebih meyakinkan, pelaku memberikan link ke situs boyner-shop.com yang ternyata merupakan situs palsu hasil cloning dari situs asli Boyner yang berbasis di Turki.
Pelaku menjanjikan keuntungan besar dari setiap transaksi penjualan di platform tersebut, dengan angka mencapai 5-15%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: