Perkara Korupsi Pasar Cinde Masih Bergulir di Kejati Sumsel: Aspidsus Umaryadi Bantah Kasus SP3

Perkara Korupsi Pasar Cinde Masih Bergulir di Kejati Sumsel: Aspidsus Umaryadi Bantah Kasus SP3

Perkara Korupsi Pasar Cinde Masih Bergulir di Kejati Sumsel: Aspidsus Umaryadi Bantah Kasus SP3.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

"Tim penyidik Kejati Sumsel masih fokus menangani perkara Yayasan Batang Hari Sembilan Yogyakarta. Setelah ini, baru kami lanjutkan penyelidikan terhadap kasus Pasar Cinde," jelasnya.

Meski penyelidikan sedikit mengalami keterlambatan, Kejati Sumsel memastikan bahwa kasus ini tetap ditindaklanjuti. 

BACA JUGA:Pemkot Palembang Segera Merelokasi Pasar Cinde Pasca Kebakaran, Ini Kata Wawako Palembang...

BACA JUGA:Kebakaran Pasar Cinde, Polisi Sebut Ratusan Lapak Terbakar...

Dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pasar Cinde, yang dimulai sejak 2018, telah menjadi perhatian utama aparat penegak hukum.

Pemanggilan Saksi Kunci dan Proses Hukum

Sejak status perkara dinaikkan menjadi penyidikan, Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel secara intensif telah memeriksa sejumlah saksi kunci. Beberapa di antaranya adalah:

Basyaruddin Akhmad - Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sumsel.

Edison - Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang tahun 2019.

BACA JUGA:Kebakaran Pasar Cinde Ludeskan Puluhan Kios Pedagang, Ini Pemicunya

BACA JUGA:9 Unit Damkar Masih Berjibaku Padam Api di Pasar Cinde Palembang

Harobin - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang.

Harnojoyo - Mantan Wali Kota Palembang.

Pemeriksaan terhadap para saksi ini dilakukan untuk memperjelas dugaan tindak pidana yang terjadi dalam proyek tersebut.

Di sisi proyek, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan secara resmi mengumumkan pemutusan kontrak pembangunan Pasar Cinde dengan PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde. 

Proyek yang menelan anggaran mencapai Rp330 miliar ini dimulai pada Juni 2018. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS : Pasar Cinde Palembang Terbakar

BACA JUGA:Pasar Cinde Mangkrak, Kasi Penkum Kejati Sumsel Radyan No Comment!

Namun, akibat pandemi Covid-19 dan berbagai kendala lainnya, proyek tersebut terbengkalai tanpa aktivitas konstruksi hingga kini.

Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan anggaran dan potensi kerugian negara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: