Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Dua Kabupaten Siap Bentuk Provinsi Baru untuk Penyangga IKN Nusantara

Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Dua Kabupaten Siap Bentuk Provinsi Baru untuk Penyangga IKN Nusantara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Setelah pemekaran terjadi, Kaltim hanya akan memiliki tiga kota dan lima kabupaten.
Berikut adalah daftar daerah yang tetap berada di bawah administrasi Provinsi Kalimantan Timur:
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Enam Kabupaten Nyatakan Bergabung Provinsi Baru Samudera Pase
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Enam Kabupaten Pilih Bergabung Provinsi Baru ABAS
Kota: Samarinda, Balikpapan, dan Bontang
Kabupaten: Paser, Kutai Barat, Kutai Timur, Berau, dan Mahakam Ulu
Sementara itu, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara akan membentuk provinsi baru yang bertindak sebagai penyangga IKN Nusantara.
Provinsi baru ini akan memiliki struktur pemerintahan sendiri, dengan pusat administrasi yang masih dalam tahap pembahasan.
Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan telah menegaskan bahwa pemilihan lokasi IKN Nusantara di sebagian wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara merupakan keputusan terbaik berdasarkan kajian komprehensif.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Menanti Terbentuknya Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA)
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Barat: 9 Fakta Menarik dari Kabupaten Pasaman Barat
Dengan luas wilayah mencapai 127.346 kilometer persegi, Kalimantan Timur merupakan provinsi terluas keempat di Indonesia.
Pemekaran wilayah ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Seperti halnya DKI Jakarta yang berstatus sebagai Daerah Khusus Ibukota, IKN Nusantara nantinya juga akan menjadi provinsi tersendiri.
Wilayah IKN Nusantara akan mencakup enam klaster utama dengan luas sekitar 2.562 kilometer persegi.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Barat: Kabupaten Pasaman Utara, DOB Baru Kaya Sumber Daya Alam
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Barat: Calon Kabupaten Kepulauan Mentawai, Surga Bagi Peselancar Dunia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: